Rabu, 14 Desember 2011

Perubahan Klasis Dalam GMIT



Asal-Mula:
Kata klasis berasal dari kata Yunani klesis yang dapat berarti memanggil, panggilan, dan undangan (van den Broek, 2005). Pendapat lain melihat bahwa klasis berakar dari kata calare yang berarti panggilan untuk bersekutu. Kata klasis dan jemaat memiliki pemahaman yang sama yaitu bersekutu. Konsep klasis pertama diperkenalkan pada tahun 1937 di Switzerland ketika sinode Lausanne membagi Voud menjadi enam klasis. Pada masa ini fungsi klasis adalah menjaga kemurnian hidup bergereja, menjaga kemurnian doktrin, dan menetapkan serta menguji pelaksanaan program

Klasis di GMIT:
Klasis telah ada di GMIT sejak berdirinya. Tata gereja 1949 sudah mengatur keberadaaan klasis di GMIT. Sejak tahun 1949, klasis telah mengalami 5 kali perubahan bentuk (sesuai informasi dari Pdt Arie Kalemudji): 
 
  1. Tager 1949:
Klasis dipahami sebagai gabungan dari beberapa jemaat yang di pimpin oleh Perhimpunan Klasis. Menurut Locher, klasis pada masa ini memiliki peran yang penting hingga mengatur penjatahan keuangan. Situasi GMIT yang baru mandiri mendukung hal tersebut, jemaat-jemaat masih membutuhkan arahan.
  1. Perubahan tahun 1965:
Pada perubahan ini klasis dipahami sebagai persekutuan jemaat-jemaat dalam satu wilayah dipimpin oleh Majelis Klasis. Sejak tahun 1965 klasis tidak hanya sebagai persekutuan jemaat-jemaat tetapi juga memiliki fungsi sebagai alat bantu kerja Majelis Sinode. Cooley menjelaskan bahwa klasis tidak lagi mengurus penjatahan keuangan sebab dana bantuan Belanda telah habis sehingga sistem sentralisasi keuangan telah berubah menjadi desentralisasi. 
  1. Perubahan tahun 1973:
Pada tahun 1971 dalam laporan komisi studi dan penelitian tata gereja terlihat bahwa keberadaan klasis dipertanyakan pada masa ini. Luasnya daerah pelayanan GMIT menjadi alasan dipertahankannya keberadaan klasis. Menurut laporan ini dominasi Majelis Sinode terhadap klasis sangat kuat.
      Hasil dari laporan tahun 1971 ini mempengaruhi perubahan klasis tahun 1973 menjadi lebih bersifat musyawarah. Klasis dipahami sebagai persekutuan jemaat-jemaat yang kedudukannya sebagai wadah persekutuan jemaat-jemaat dan juga sebagai alat bantu kerja MS. Memiliki 4 perangkat organisasi: Musyawarah Pelayanan Jemaat-Jemaat, Musyawarah Pelayanan Pimpinan Jemaat, Pimpinan Klasis yaitu Badan Koordinasi Pelayanan Jemaat, dan komisi-komisi/badan pembantu pelayanan. Perubahan ini lebih luas dari bentuk sebelumnya dan lebih bersifat musyawarah.
  1. Perubahan tahun 1987:
Tidak terdapat banyak perubahan dari aturan klasis sebelumnya. Klasis dipahami sebagai persekutuan jemaat-jemaat dalam wilayah tertentu dan sekaligus menjadi perantara sinode, MS, dan jemaat. Perubahan paling terasa pada perangkat organisasi yang sebelumnya ada 4 berubah menjadi 2 yaitu Badan Pekerja Klasis sebagai pimpinan klasis dan komisi-komisi/unit pembantu kerja.
  1. Perubahan tahun 1999:
Klasis dipahami sebagai wujud persekutuan kebersamaan jemaat-jemaat dan sebagai salah satu unit pembantu pelayanan MS. Kedudukan klasis dipahami sebagai Unit pembantu pelayanan MS terhadap jemaat-jemaat dalam rangka peningkatan kemampuan sebagai basis penyelenggara kehidupan dan pelayanan GMIT. Kedudukan klasis ini menunjukan dominasi MS yang cukup kuat, wadah kebersamaan jemaat tidak diatur dalam kedudukan ini.
        Perubahan mencolok juga pada kepemimpinan klasis, klasis dipimpin oleh Koordinator Wilayah Pelayanan Klasis yang dibantu oleh tim pembantu klasis. Kepemimpinan tidak lagi bersifat komunal tetapi tunggal. Dominasi sinode pada perubahan klasis ini sangat kuat Kepemimpinan tunggal KPWK sebagai salah satu perangkat organisasi sinode, Kalander kerja harus mendapat persekutujuan MS, dalam persidangan KPWK berperan sebagai nara sumber MS. Bagaimana mungkin satu orang dapat mengatasi luas, kompleks, dan beragamnya pergumulan klasis. Dominasi sinode melalui klasis ini tanpa sadar membuat bentuk struktur GMIT menjadi hirarkhi, karena penyaluran suara dari jemaat ke sinode tidak diatur dengan tegas.

Persekutuan dalam keberagaman:
Perubahan terakhir adalah bentuk klasis dalam perubahan pada tahun 2010. Benang merah dari seluruh perubahan ini adalah adanya ketegangan antara dominasi sinode dan keperpihakan pada keberagaman jemaat. Saat kedudukan klasis tampak lebih berpihak pada jemaat maka bentuk klasis akan ditarik untuk lebih melekat kepada MS dan ketika klasis didominasi oleh MS maka keberadaannya akan ditarik untuk berpihak pada jemaat. Keberadaanya klasis selalu akan berada di tengah dua ketegangan. Klasis sebagai lingkup tengah dituntut untuk menjaga keunikan setiap jemaat dalam teritorinya namun juga menjaga persekutuan demi berjalannya misi GMIT. 
          Klasis bertugas agar persekutuan tidak berarti keseragaman, persekutuan tidak berarti pelayanan diatur oleh MS sehingga keunikan dan peran jemaat menjadi terhapus. Persekutuan dalam keberagaman menjadi ciri khas dari klasis. Inilah yang membuat klasis menjadi penting sebab konteks pelayanan GMIT sangat plural dari segi budaya dan kebiasaan. Apalagi daerah pelayanan GMIT adalah daerah kepulauan. 
      Dalam klasis setiap jemaat yang tentunya tidak dapat memenuhi kebutuhan pelayanannya sendiri dapat saling mengisi dan berbagi. Joint program yang menjadi pergumulan bersama jemaat-jemaat dapat terwadahi dalam klasis. Para pendeta yang menanggung beban pelayanan dapat saling berbagi dan sharing bersama. Setiap jemaat tentunya memiliki kekurangan dan kelebihan. Oleh karena itu berbagi dengan saling mengisi sangat membantu. Jemaat “mata air” dapat bagi-bagi air dengan jemaat “yg kurang air.”