Polda NTT saat
konfrensi pers tanggal 22 agustus 2016, mencatat 1.667 orang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT
dikirim keluar daerah secara illegal atau menjadi korban human
trafficking (perdagangan manusia). Data ini merupakan hasil investigasi
Polda pada periode 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 sebanyak 941
orang calon TKW yang diberangkatkan. Selanjutnya pada periode 1 Januari 2016
hingga Juli 2016, sebanyak 726 orang. Angka ini bagaikan fenomena gunung es,
realitanya tentu jauh lebih besar, masih ribuan perempuan asal NTT yang menjadi
korban perdagangan orang namun tidak terlacak.
Anak-anak
perempuan NTT menjadi pekerja rumah tangga yang diminati karena rajin bekerja
dan siap bekerja apa saja. Kecakapan untuk mengurus urusan rumah tangga bagi
sebagian besar perempuan NTT adalah kewajiban yang sudah ditanamkan sejak masih
anak-anak. Budaya patriakhi menempatkan perempuan menjadi kaum yang mengurus
urusan rumah tangga. Anak perempuan sudah dilatih untuk mencuci, membereskan
rumah, menjaga adik, dan memasak sejak kecil. Pekerjaan orang tua di sawah dan
kebun dari pagi hingga sore hari akan sangat terbentu jika anak-anak perempuan
mereka terlatih untuk membantu urusan rumah tangga. Seorang anak perempuan bila
tidak cakap mengurus rumah tangga dapat dianggap menjadi ukuran ketidakmampuan
orang tua untuk mendidik anaknya.
Kecakapan
untuk mengurus rumah tangga juga menjadi salah satu modal bagi seorang anak
perempuan untuk melanjutkan sekolah di NTT. Kurangnya akses pendidikan membuat
banyak sekali kampung-kampung di NTT, hanya memiliki Sekolah Dasar. Data yang
didapat dari BPS pada periode 2014/2015 tentang jumlah sekolah yang berada di
bawah kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukan bahwa NTT memiliki 4.820
Sekolah Dasar, namun hanya memiliki
1.408 Sekolah Menengah Pertama dan 379 Sekolah Menengah Atas.[1]
Selain gambaran umum tersebut, saya mencoba melihat perbandingan sekolah di TTS
sebagai salah satu daerah yang menjadi kantong korban perdagangan orang. Data
referensi yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan
bahwa di kabupaten TTS terdapat 505 Sekolah Dasar, 144 Sekolah Menengah
Pertama, dan 60 sejanjang Sekolah Menengah Atas.[2]
Ketidakseimbangan
jumlah SD, SMP, dan SMA menunjukan bahwa terdapat banyak kampung yang hanya
memiliki fasilitas Sekolah Dasar. Jika seorang anak hendak melanjutkan sekolah ke
jenjang selanjutnya, ia harus keluar dari kampungnya. Saat bersekolah di luar
kampung biasanya seorang anak akan dititipkan di saudara atau orang yang
dikenal di kota untuk membantu beban orang tua. Hidup bermalas-malasan bukanlah
pilihan saat harus tinggal dengan orang lain. Cakap mengerjakan pekerjaan rumah
menjadi salah satu bentuk ucapan terima kasih pada pemilik rumah. Kesadaran
bahwa suatu saat anaknya akan tinggal dengan orang lain untuk melanjutkan
sekolah, mengharuskan orang tua untuk mendidik anaknya agar cakap mengerjakan
pekerjaan rumah tangga. Kita akan mudah menjumpai anak kelas 5 SD tapi sudah
terbiasa membagi waktu untuk mencuci, memasak, mengurus rumah, membantu orang
tua di sawah hingga mencari kayu di hutan. Bagi anak perempuan, hidup malas
bukanlah pilihan.[3]
Mengerjakan pekerjaan rumah dari yang kecil hingga yang besar, bukanlah hal
yang sulit bagi perempuan-perempuan asal NTT.
Tawaran
untuk mendapatkan hidup lebih baik dan gaji yang memadai dengan bermodalkan
kecakapan mengerjakan pekerjaan rumah menjadi tawaran yang menggiurkan.
Menjalani hidup lebih baik adalah kerinduan setiap orang. Jika dengan kecakapan
mengurus rumah tangga yang dimiliki sudah dapat menghasilkan uang maka tentunya
pendidikan formal yang panjang dan tidak ada jaminan langsung mendapatkan
pekerjaan setelah tamat akan dengan mudah ditinggalkan.
Selain
tuntutan untuk cakap mengerjakan urusan rumah tangga, budaya patriakhi juga
menempatkan sebagian besar perempuan di NTT menjadi kaum yang tunduk dan patuh.
Pengambil keputusan baik diruang publik maupun dalam rumah tangga adalah
laki-laki. Perempuan menjadi pihak yang menjalankan apa yang sudah diputuskan
oleh kaum laki-laki. Istri yang baik diukur dari kecakapan seorang istri
mengerjakan semua pekerjaan rumah tangga sambil juga tetap harus membantu suami
untuk mencari uang.
Sama
seperti posisi kaum perempuan, posisi anak juga menjadi golongan yang dituntut untuk
patuh dan menurut pada orang tua. Mendidik anak dengan kekerasan masih dianggap
ampuh untuk membuat anak patuh melakukan tugasnya. Kekerasan dibenarkan dalam
mendidik anak dengan alasan bahwa hanya anak-anak yang tangguh dan pekerja
keras yang dapat bertahan dikehidupan yang keras. Dengan sendirinya dalam
budaya patriakhi, seorang anak perempuan diharuskan untuk tumbuh menjadi
pekerja keras yang patuh.
Perempuan
pekerja keras yang patuh, menjadi daya tarik tersendiri bagi pengguna jasa
buruh migran asal NTT. Perempuan-perempuan mudah asal NTT di luar negeri
menjadi pekerja keras yang bersedia melakukan pekerjaan apa saja dan patuh
kepada majikan. Seakan hidup ini menawarkan dua pilihan, hidup keras di kampung
tapi tidak memiliki uang, atau sekalipun hidup keras di tanah orang tetapi
pulang bawa membawa uang.
Bagi
sebagian besar masyarakat NTT yang hidup di pedesaan, uang tunai menjadi
kendala utama dalam kehidupan mereka. Memenuhi kebutuhan hidup yang dapat
mereka tanam dan hasilkan sendiri tentunya tidak menjadi masalah sebab umumnya
masyarakat desa memiliki sumber daya alam yang kaya. Mereka mungkin tidak
memiliki uang tetapi bisa jadi memiliki tanah yang luas, sapi, kambing, dan
sejumlah ayam. Masalah terjadi saat kebutuhan hidup seperti sekolah atau bahan
bangunan harus dibeli atau dibayar dengan uang.
Fasilitas
transportasi yang tidak memadai membuat putaran uang tertumpuk di kota-kota dan
berputar lambat di pedesaan. Hasil alam yang kaya tidak dapat dengan cepat
ditukar menjadi uang dengan harga yang memadai. Penjualan sumber daya alam baik
dari segi waktu dan harga sangat tergantung kepada para pengepul yang turun
mengumpulkan bahan di desa-desa dan menjualnya di kota-kota. Bahkan dalam
situasi tertentu, saat kebutuhan uang mendesak seperti saat sakit, pendaftaran
masuk sekolah seringkali memaksa mereka menjual hasil alam dengan harga murah. Ketika
tawaran perekrut lapangan yang selalu penuh dengan buaiyan manis untuk menjadi pekerja rumah tangga dengan gaji
besar, saat itulah seolah harapan untuk hidup lebih baik seolah hadir.
Sayangnya
perempuan-perempuan muda NTT ini, pekerja rumah tangga yang cakap dan patuh dengan
mimpi mendapatkan uang untuk hidup lebih baik, berada di tengah pusaran mafia perdagangan
orang. Negara yang belum mampu mensejahterakan rakyatnya juga telah gagal melaksanakan
tanggungjawab untuk melindungi putri-putri Ibu Pertiwi.
[1] Badan
Pusat Stastitik, https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1837,
https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1810,
https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1835,
diakses pada 29 Agustus 2016.