Selasa, 30 Agustus 2016

PEREMPUAN TANGGUH DAN PATUH DI PUSARAN MAFIA PERDAGANGAN ORANG



Polda NTT  saat konfrensi pers tanggal 22 agustus 2016, mencatat 1.667 orang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT dikirim keluar daerah secara illegal atau menjadi korban human trafficking (perdagangan manusia). Data ini merupakan hasil investigasi Polda pada periode 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 sebanyak 941 orang calon TKW yang diberangkatkan. Selanjutnya pada periode 1 Januari 2016 hingga Juli 2016, sebanyak 726 orang. Angka ini bagaikan fenomena gunung es, realitanya tentu jauh lebih besar, masih ribuan perempuan asal NTT yang menjadi korban perdagangan orang namun tidak terlacak.



Anak-anak perempuan NTT menjadi pekerja rumah tangga yang diminati karena rajin bekerja dan siap bekerja apa saja. Kecakapan untuk mengurus urusan rumah tangga bagi sebagian besar perempuan NTT adalah kewajiban yang sudah ditanamkan sejak masih anak-anak. Budaya patriakhi menempatkan perempuan menjadi kaum yang mengurus urusan rumah tangga. Anak perempuan sudah dilatih untuk mencuci, membereskan rumah, menjaga adik, dan memasak sejak kecil. Pekerjaan orang tua di sawah dan kebun dari pagi hingga sore hari akan sangat terbentu jika anak-anak perempuan mereka terlatih untuk membantu urusan rumah tangga. Seorang anak perempuan bila tidak cakap mengurus rumah tangga dapat dianggap menjadi ukuran ketidakmampuan orang tua untuk mendidik anaknya.



Kecakapan untuk mengurus rumah tangga juga menjadi salah satu modal bagi seorang anak perempuan untuk melanjutkan sekolah di NTT. Kurangnya akses pendidikan membuat banyak sekali kampung-kampung di NTT, hanya memiliki Sekolah Dasar. Data yang didapat dari BPS pada periode 2014/2015 tentang jumlah sekolah yang berada di bawah kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukan bahwa NTT memiliki 4.820 Sekolah Dasar, namun hanya memiliki  1.408 Sekolah Menengah Pertama dan 379 Sekolah Menengah Atas.[1] Selain gambaran umum tersebut, saya mencoba melihat perbandingan sekolah di TTS sebagai salah satu daerah yang menjadi kantong korban perdagangan orang. Data referensi yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa di kabupaten TTS terdapat 505 Sekolah Dasar, 144 Sekolah Menengah Pertama, dan 60 sejanjang Sekolah Menengah Atas.[2]



Ketidakseimbangan jumlah SD, SMP, dan SMA menunjukan bahwa terdapat banyak kampung yang hanya memiliki fasilitas Sekolah Dasar. Jika seorang anak hendak melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya, ia harus keluar dari kampungnya. Saat bersekolah di luar kampung biasanya seorang anak akan dititipkan di saudara atau orang yang dikenal di kota untuk membantu beban orang tua. Hidup bermalas-malasan bukanlah pilihan saat harus tinggal dengan orang lain. Cakap mengerjakan pekerjaan rumah menjadi salah satu bentuk ucapan terima kasih pada pemilik rumah. Kesadaran bahwa suatu saat anaknya akan tinggal dengan orang lain untuk melanjutkan sekolah, mengharuskan orang tua untuk mendidik anaknya agar cakap mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Kita akan mudah menjumpai anak kelas 5 SD tapi sudah terbiasa membagi waktu untuk mencuci, memasak, mengurus rumah, membantu orang tua di sawah hingga mencari kayu di hutan. Bagi anak perempuan, hidup malas bukanlah pilihan.[3] Mengerjakan pekerjaan rumah dari yang kecil hingga yang besar, bukanlah hal yang sulit bagi perempuan-perempuan asal NTT.



Tawaran untuk mendapatkan hidup lebih baik dan gaji yang memadai dengan bermodalkan kecakapan mengerjakan pekerjaan rumah menjadi tawaran yang menggiurkan. Menjalani hidup lebih baik adalah kerinduan setiap orang. Jika dengan kecakapan mengurus rumah tangga yang dimiliki sudah dapat menghasilkan uang maka tentunya pendidikan formal yang panjang dan tidak ada jaminan langsung mendapatkan pekerjaan setelah tamat akan dengan mudah ditinggalkan.



Selain tuntutan untuk cakap mengerjakan urusan rumah tangga, budaya patriakhi juga menempatkan sebagian besar perempuan di NTT menjadi kaum yang tunduk dan patuh. Pengambil keputusan baik diruang publik maupun dalam rumah tangga adalah laki-laki. Perempuan menjadi pihak yang menjalankan apa yang sudah diputuskan oleh kaum laki-laki. Istri yang baik diukur dari kecakapan seorang istri mengerjakan semua pekerjaan rumah tangga sambil juga tetap harus membantu suami untuk mencari uang. 


Sama seperti posisi kaum perempuan, posisi anak juga menjadi golongan yang dituntut untuk patuh dan menurut pada orang tua. Mendidik anak dengan kekerasan masih dianggap ampuh untuk membuat anak patuh melakukan tugasnya. Kekerasan dibenarkan dalam mendidik anak dengan alasan bahwa hanya anak-anak yang tangguh dan pekerja keras yang dapat bertahan dikehidupan yang keras. Dengan sendirinya dalam budaya patriakhi, seorang anak perempuan diharuskan untuk tumbuh menjadi pekerja keras yang patuh.



Perempuan pekerja keras yang patuh, menjadi daya tarik tersendiri bagi pengguna jasa buruh migran asal NTT. Perempuan-perempuan mudah asal NTT di luar negeri menjadi pekerja keras yang bersedia melakukan pekerjaan apa saja dan patuh kepada majikan. Seakan hidup ini menawarkan dua pilihan, hidup keras di kampung tapi tidak memiliki uang, atau sekalipun hidup keras di tanah orang tetapi pulang bawa membawa uang.



Bagi sebagian besar masyarakat NTT yang hidup di pedesaan, uang tunai menjadi kendala utama dalam kehidupan mereka. Memenuhi kebutuhan hidup yang dapat mereka tanam dan hasilkan sendiri tentunya tidak menjadi masalah sebab umumnya masyarakat desa memiliki sumber daya alam yang kaya. Mereka mungkin tidak memiliki uang tetapi bisa jadi memiliki tanah yang luas, sapi, kambing, dan sejumlah ayam. Masalah terjadi saat kebutuhan hidup seperti sekolah atau bahan bangunan harus dibeli atau dibayar dengan uang.



Fasilitas transportasi yang tidak memadai membuat putaran uang tertumpuk di kota-kota dan berputar lambat di pedesaan. Hasil alam yang kaya tidak dapat dengan cepat ditukar menjadi uang dengan harga yang memadai. Penjualan sumber daya alam baik dari segi waktu dan harga sangat tergantung kepada para pengepul yang turun mengumpulkan bahan di desa-desa dan menjualnya di kota-kota. Bahkan dalam situasi tertentu, saat kebutuhan uang mendesak seperti saat sakit, pendaftaran masuk sekolah seringkali memaksa mereka menjual hasil alam dengan harga murah. Ketika tawaran perekrut lapangan yang selalu penuh dengan buaiyan manis  untuk menjadi pekerja rumah tangga dengan gaji besar, saat itulah seolah harapan untuk hidup lebih baik seolah hadir.



Sayangnya perempuan-perempuan muda NTT ini, pekerja rumah tangga yang cakap dan patuh dengan mimpi mendapatkan uang untuk hidup lebih baik, berada di tengah pusaran mafia perdagangan orang. Negara yang belum mampu mensejahterakan rakyatnya juga telah gagal melaksanakan tanggungjawab untuk melindungi putri-putri Ibu Pertiwi.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar