Senin, 26 Desember 2011

Natal, mudik, dan siapakah kita?



Mudik saat Natal Pertama: Penegasan Identitas Yesus.
Mudik atau pulang kampung, bukan hanya tradisi di saat lebaran. Natal juga sangat kental dengan tradisi pulang kampung atau mudik. Natal pertama terjadi saat mudik. Injil Lukas 2: 1-6 menceritakan bahwa Sang Bayi Natal, Yesus Kristus lahir pada saat Maria dan Yusuf sedang mudik ke Betlehem untuk mengikuti sensus. Yusuf membawa tunangannya ke tempat dimana keluarga dan keturunannya berasal. Di tengah-tengah kampung asal Yusuf inilah Yesus dilahirkan. Natal pertama terjadi ketika mudik di Betlehem dan dengan demikian identitas Yesus sebagai keturunan Daud ditegaskan. Ketegasan bahwa Yesus adalah keturunan Daud sekaligus menjadi penegasan bahwa Allah begitu mencintai dunia hingga  janji keselamatan dari keturunan Daud diwujudnyatakan. Mudik saat natal pertama menegaskan bahwa Yesus adalah keturunan Daud yang hidup untuk menyatakan cinta Allah bagi keselamatan dunia. 

Mudik saat Natal Sekarang: Mengingat kembali siapa kita.
Mudik atau pulang kampung juga menjadi ciri khas dari natal di masa sekarang. Orang-orang berlomba-lomba untuk pulang kampung ketika natal. Bukan karena harus melaksanakan sensus tetapi untuk berkumpul bersama-sama dengan keluarga. Ketika pulang kampung inilah cerita-cerita masa kecil mulai kembali dikenang.Doa malam natal bersama keluarga adalah hal yang paling dirindukan. Kue-kue dan kegiatan-kegiatan yang menjadi tradisi setiap keluarga kembali dilakukan. Banyak diantara kita yang melaksanakan natal keluarga. Bagi mereka yang tidak dapat berkumpul bersama keluarga, natal menjadi waktu yang tepat untuk mengingat dan mengenang kembali kenangan manis bersama orang-orang yang disayang. Saat natal, Identitas tentang siapakah kita kembali diingatkan.
        Melalui tradisi “jalan selamat” kepada Opa, oma, om, tante, adik, kakak, para tetangga, dan para kolega, mengingatkan kita bahwa kita tidak sendiri di dunia ini. Kita bisa menjalani hidup sampai pada natal tahun ini karena banyak pengorbanan, perjuangan, air mata, dukungan dari banyak orang. Identitas tentang siapakah kita kembali diingatkan. 

Natal: Panggilan untuk hidup sesuai identitas diri
Tradisi pulang kampung saat Natal hendaknya mengantarkan kita juga untuk kembali mengingat siapakah kita sebenarnya. Kita adalah ciptaan yang dicintai oleh Sang Pencipta hingga merelakan Anaknya lahir dalam palungan, hanya dibungkus dengan lampin.

Natal menjadi pengingat bahwa Allah mencintai kita, bahwa ada keluarga, teman, saudara yang juga mencintai kita. Dengan mengingat identitas ini  kita disiapkan untuk menyambut hidup baru di tahun baru. Hidup baru sesuai dengan identitas kita. Hidup dengan mencintai Allah melalui sesama. Hidup yang dengan rendah hati meneruskan karya keselamatan Allah. Natal berarti mudik, kembali ke kampung, kembali mengingat dan menegaskan siapakah kita, identitas kita. 
        Sebagai lembaga gereja, natal menjadi moment untuk kembali mengingat identitas yang sebenarnya. Dari mana gereja hadir dan untuk apa gereja hadir, masihkah gereja setia mewartakan kabar keselamatan dengan tetap mengingat kesederhanaan natal pertama di kandang domba. Jangan sampai gereja sudah terlena dengan kemewahan hingga melupakan kandang domba bahkan para domba. Tradisi mudik saat natal mengantarkan gereja untuk kembali mengevaluasi identitas dirinya.

 

Sabtu, 17 Desember 2011

Sejarah Tata Gereja GMIT


G.P.H Locker menulis dalam buku Tata Gereja: Gereja Potestan di Indonesia bahwa sejak tahun 1933 kerinduan untuk mendirikan gereja Timor sudah mulai terdengar. Namun Pengurus Gereja pada masa itu menilai bahwa gereja Timor belum siap untuk mandiri. Kerinduan ini baru disetujui pada tahun 1941 tetapi terhalang dengan oleh perang dan penjajahan Jepang. Pada tanggal 31 Oktober tahun 1947 Pelembagaan Gereja Timor diputuskan. 

 
Sesuai dengan informasi yang didapat dari bapak Pdt. Y. Sabuna, sejak mandiri, GMIT telah menghasilkan 8 tata gereja:

1. Peratoeran Geredja Masehi Injili di Timor tahun 1949
Locher menjelaskan garis-garis besar dari tata gereja 1949 ini sebenarnya telah didiskusikan dalam rapat Perhimpunan Kelengkapan sejak tahun 1946. Keberadaan tata gereja adalah salah satu syarat pemandirian GMIT. Pembahasan berlanjut pada February 1947 yang membahas beberapa aturan seperti peraturan am, peraturan sinode, peraturan klasis, dan peraturan majelis jemaat. Seluruh pembahasan mengenai aturan ini kemudia dibukukan pada tahun 1949.
          Frank L. Cooley dalam buku Benih Yang Tumbuh IX menilai bahwa Ds. E. Dukstra sangat berperan dalam penyusunana tata gereja ini. Sifat administrasi dari tata gereja ini sangat menonjol. Tata gereja GMIT yang pertama ini dalam penyusunanya merujuk pada tata gereja Gereja Masehi Injili di Minahasa dan Gereka Protestan Maluku.  

2. Tata Gereja GMIT tahun 1952
Tata gereja GMIT tahun 1952 sebenarnya tidak pernah dipublikasikan. Informasi ini didapat dari Pdt. Y. Sabuna dan penjelasan Cooley yang dalam surveinya menyatakan bahwa sejauh ingatan para pendeta senior tata gereja ini tidak pernah dipublikasikan. Cooley juga menjelaskan bahwa kajian teologis dari tata gereja ini lebih baik dari tager sebelumnya dan sisi administrasi lebih berkurang sebab lebih bersifat musyawarah. 
3.Tata Gereja GMIT tahun 1958 
Cooley menjelaskan bahwa tager 1958 memiliki kemiripan dengan tager 1952. Terdapat kemungkinan tager 1952 tidak ditangani dengan baik karena Pdt. J. L. Ch Abineno berangkat untuk studi ke Belanda dan baru setelah kepulangannya tager 1952 dirampungkan menjadi tager 1958.

4. Tata Gereja GMIT tahun 1970 
Tata gereja ini tidak dibukukan dengan baik, masih bersifat lembaran-lembaran lepas dari keputusan sidang. Bagian data kantor sinode mencoba untuk mengumpulkan dan menjilid beberapa keputusan yang masih bisa ditemukan.

5. Tata Gereja GMIT tahun 1973 
Tager 1973 dibukukan pada tahun 1984. Dikenal dengan buku merah.

6. Tata GMIT tahun 1987 
Dibukukan pada tahun 1988, dikenal dengan buku kuning

7. Tata GMIT tahun 1999 
Pengaruh pemerintahan cukup terasa. Aturan yang mengalami perubahan mencolok adalah aturan mengenai klasis. Dikenal dengan buku hijau. 

8. tata gereja 2010 (buku kuning)  
Tager terbaru ini adalah tager pertama bagi GMIT yang disusun dengan landasan eklesiologi dan pendekatan yang dipakai adalah pendekatan dari jemaat. Terlihat dengan diawalinya tager ini dengan naskah-naskah eklesiologi GMIT. Metafora eklsiologi yang digunakan adalah metafora keluarga Allah. Sayangnya aturan-aturan ini dibukukan oleh MS dalam sebuah buku tanpa judul. Dikenal dengan buku kuning.

Beberapa Catatan:
  • Gambaran pergumulan GMIT 
    Perubahan-perubahan tager menunjukan bahwa GMIT selalu mencoba untuk menyesuaikan diri dengan konteks pelayanan yang juga berubah. GMIT tidak diam tetapi selalu bergumul untuk mengatur pelayanannya. Tager sebenarnya menunjukan pergumulan dan teologi yang berkembang pada sebuah masa. Dokumentasi tager adalah sebuah hal penting dan dapat menghindarkan GMIT dari mengulang kesalahan sejarah sehubungan dengan aturan gereja. Sayangnya aturan-aturan tahun 1952-1970 tidak didokumentasikan dengan baik.
  • Jangka waktu perubahan tata gereja 
    Bila dilihat dari jangka waktu perubahan tager terlihat bahwa ada yang berumur 3 tahun, 6 tahun, 12 tahun, 14 tahun. Ketidak aturan ini menunjukan bahwa perubahan tager masih bersifat situasional dan belum mendapat pengkajian tertatur.
  • Pemberian judul buku
    Bila diperhatikan sejak tager 1952-1973 judul yang digunakan adalah Tata Gereja GMIT, baru pada tager 1988 dan 1999 judul yang dipakai adalah Tata GMIT. Ungkapan Tata Gereja adalah sebuah kata yang tidak bisa dipilah begitu. Tata Gereja menjelaskan bahwa aturan-aturan yang dibukukan ini adalah aturan-aturan gereja sehingga disebut tata gereja dan bukan tata boga atau tata busana. Judul dari tager seharusnya menjadi Tata Gereja GMIT. Sayangnya pada tager terakhir pun masih menggunakan ungkapan Tata GMIT.

Rabu, 14 Desember 2011

Perubahan Klasis Dalam GMIT



Asal-Mula:
Kata klasis berasal dari kata Yunani klesis yang dapat berarti memanggil, panggilan, dan undangan (van den Broek, 2005). Pendapat lain melihat bahwa klasis berakar dari kata calare yang berarti panggilan untuk bersekutu. Kata klasis dan jemaat memiliki pemahaman yang sama yaitu bersekutu. Konsep klasis pertama diperkenalkan pada tahun 1937 di Switzerland ketika sinode Lausanne membagi Voud menjadi enam klasis. Pada masa ini fungsi klasis adalah menjaga kemurnian hidup bergereja, menjaga kemurnian doktrin, dan menetapkan serta menguji pelaksanaan program

Klasis di GMIT:
Klasis telah ada di GMIT sejak berdirinya. Tata gereja 1949 sudah mengatur keberadaaan klasis di GMIT. Sejak tahun 1949, klasis telah mengalami 5 kali perubahan bentuk (sesuai informasi dari Pdt Arie Kalemudji): 
 
  1. Tager 1949:
Klasis dipahami sebagai gabungan dari beberapa jemaat yang di pimpin oleh Perhimpunan Klasis. Menurut Locher, klasis pada masa ini memiliki peran yang penting hingga mengatur penjatahan keuangan. Situasi GMIT yang baru mandiri mendukung hal tersebut, jemaat-jemaat masih membutuhkan arahan.
  1. Perubahan tahun 1965:
Pada perubahan ini klasis dipahami sebagai persekutuan jemaat-jemaat dalam satu wilayah dipimpin oleh Majelis Klasis. Sejak tahun 1965 klasis tidak hanya sebagai persekutuan jemaat-jemaat tetapi juga memiliki fungsi sebagai alat bantu kerja Majelis Sinode. Cooley menjelaskan bahwa klasis tidak lagi mengurus penjatahan keuangan sebab dana bantuan Belanda telah habis sehingga sistem sentralisasi keuangan telah berubah menjadi desentralisasi. 
  1. Perubahan tahun 1973:
Pada tahun 1971 dalam laporan komisi studi dan penelitian tata gereja terlihat bahwa keberadaan klasis dipertanyakan pada masa ini. Luasnya daerah pelayanan GMIT menjadi alasan dipertahankannya keberadaan klasis. Menurut laporan ini dominasi Majelis Sinode terhadap klasis sangat kuat.
      Hasil dari laporan tahun 1971 ini mempengaruhi perubahan klasis tahun 1973 menjadi lebih bersifat musyawarah. Klasis dipahami sebagai persekutuan jemaat-jemaat yang kedudukannya sebagai wadah persekutuan jemaat-jemaat dan juga sebagai alat bantu kerja MS. Memiliki 4 perangkat organisasi: Musyawarah Pelayanan Jemaat-Jemaat, Musyawarah Pelayanan Pimpinan Jemaat, Pimpinan Klasis yaitu Badan Koordinasi Pelayanan Jemaat, dan komisi-komisi/badan pembantu pelayanan. Perubahan ini lebih luas dari bentuk sebelumnya dan lebih bersifat musyawarah.
  1. Perubahan tahun 1987:
Tidak terdapat banyak perubahan dari aturan klasis sebelumnya. Klasis dipahami sebagai persekutuan jemaat-jemaat dalam wilayah tertentu dan sekaligus menjadi perantara sinode, MS, dan jemaat. Perubahan paling terasa pada perangkat organisasi yang sebelumnya ada 4 berubah menjadi 2 yaitu Badan Pekerja Klasis sebagai pimpinan klasis dan komisi-komisi/unit pembantu kerja.
  1. Perubahan tahun 1999:
Klasis dipahami sebagai wujud persekutuan kebersamaan jemaat-jemaat dan sebagai salah satu unit pembantu pelayanan MS. Kedudukan klasis dipahami sebagai Unit pembantu pelayanan MS terhadap jemaat-jemaat dalam rangka peningkatan kemampuan sebagai basis penyelenggara kehidupan dan pelayanan GMIT. Kedudukan klasis ini menunjukan dominasi MS yang cukup kuat, wadah kebersamaan jemaat tidak diatur dalam kedudukan ini.
        Perubahan mencolok juga pada kepemimpinan klasis, klasis dipimpin oleh Koordinator Wilayah Pelayanan Klasis yang dibantu oleh tim pembantu klasis. Kepemimpinan tidak lagi bersifat komunal tetapi tunggal. Dominasi sinode pada perubahan klasis ini sangat kuat Kepemimpinan tunggal KPWK sebagai salah satu perangkat organisasi sinode, Kalander kerja harus mendapat persekutujuan MS, dalam persidangan KPWK berperan sebagai nara sumber MS. Bagaimana mungkin satu orang dapat mengatasi luas, kompleks, dan beragamnya pergumulan klasis. Dominasi sinode melalui klasis ini tanpa sadar membuat bentuk struktur GMIT menjadi hirarkhi, karena penyaluran suara dari jemaat ke sinode tidak diatur dengan tegas.

Persekutuan dalam keberagaman:
Perubahan terakhir adalah bentuk klasis dalam perubahan pada tahun 2010. Benang merah dari seluruh perubahan ini adalah adanya ketegangan antara dominasi sinode dan keperpihakan pada keberagaman jemaat. Saat kedudukan klasis tampak lebih berpihak pada jemaat maka bentuk klasis akan ditarik untuk lebih melekat kepada MS dan ketika klasis didominasi oleh MS maka keberadaannya akan ditarik untuk berpihak pada jemaat. Keberadaanya klasis selalu akan berada di tengah dua ketegangan. Klasis sebagai lingkup tengah dituntut untuk menjaga keunikan setiap jemaat dalam teritorinya namun juga menjaga persekutuan demi berjalannya misi GMIT. 
          Klasis bertugas agar persekutuan tidak berarti keseragaman, persekutuan tidak berarti pelayanan diatur oleh MS sehingga keunikan dan peran jemaat menjadi terhapus. Persekutuan dalam keberagaman menjadi ciri khas dari klasis. Inilah yang membuat klasis menjadi penting sebab konteks pelayanan GMIT sangat plural dari segi budaya dan kebiasaan. Apalagi daerah pelayanan GMIT adalah daerah kepulauan. 
      Dalam klasis setiap jemaat yang tentunya tidak dapat memenuhi kebutuhan pelayanannya sendiri dapat saling mengisi dan berbagi. Joint program yang menjadi pergumulan bersama jemaat-jemaat dapat terwadahi dalam klasis. Para pendeta yang menanggung beban pelayanan dapat saling berbagi dan sharing bersama. Setiap jemaat tentunya memiliki kekurangan dan kelebihan. Oleh karena itu berbagi dengan saling mengisi sangat membantu. Jemaat “mata air” dapat bagi-bagi air dengan jemaat “yg kurang air.”

Senin, 12 Desember 2011

Jemaat Sebagai Basis


Jemaat tanpa klasis dan sinode bisa berjalan
tetapi klasis dan sinode tidak bisa berjalan tanpa jemaat


Kalimat ini dilontarkan salah seorang teman untuk menunjukkan pentingnya jemaat dalam struktur gereja. Tata gereja GMIT 2011 (tager 2011) dalam tata dasarnya mengatur bahwa kedudukan jemaat adalah sebagai basis penyelenggaraan hidup dan pelayanan GMIT. Kamus Bahasa Indonesia mengartikan kata basis dengan kata dasar. Jemaat sebagai persekutuan anggota-anggota GMIT pada tempat dan lingkungan sosial budaya tertentu adalah dasar atau fondasi dari pelayanan dalam GMIT. Apa makna kata jemaat sebagai basis ?

Misi Gereja dan Keterlibatan Sukarela
Gereja hadir karena, oleh, dan untuk Allah Trinitas. Gereja dipanggil oleh Bapa melalui Firman dan Roh Kudus. Panggilan ini adalah panggilan agar gereja menjadi alat bagi Firman dan Roh untuk bersaksi tentang Kerajaan Allah (Document: The Nature and Mission Of the Church). Dengan kata lain misi adalah hakikat gereja. Gereja adalah gereja yang misioner. Gereja tanpa misi adalah gereja yang menyangkali hakikatnya.
       Hakikat sebagai gereja yang misioner dalam pelaksanaanya tidak mudah. Mady Thung, seorang sosiolog menjelaskan bahwa gereja adalah sebuah lembaga yang unik. Gereja adalah lembaga normative namun keanggotaannya sukarela (Thung, Precarius Ornganitation). Normative sebab gereja adalah lembaga dengan norma-norma yang mengikat anggotanya sementara disisi lain keanggotaan gereja adalah keanggotaan yang sukarela. Moderenisasi membuat masalah agama atau kepercayaan adalah masalah individu yang tidak dapat begitu saja diintervensi oleh orang lain. Setiap orang kristen punya hak untuk memilih keanggotaan gerejanya. Pada masa sekarang sudah bukan hal aneh bila dalam satu rumah, anggota keluarganya memiliki keanggotaan gereja yang berbeda.
      Tantangan bagi gereja adalah bagaimana mengajak anggota yang sukarela ini untuk terlibat menjadi saksi kerajaan Allah dalam seluruh kehidupannya. Gereja misioner atau gereja yang menjadi saksi kerajaan Allah tidak dapat tercapai tanpa keterlibatan anggotanya. Gereja bertugas untuk mempersiapkan setiap anggotanya agar dalam seluruh kehidupannya ia dimampukan menjadi saksi kerajaan Allah.
        Kata kunci dalam menjawab tantangan gereja antara misi dan keterlibatan sukarela adalah kebutuhan. Pelayanan yang menyentuh kebutuhan jemaat akan menjadi pengikat yang menghindarkan anggota gereja melepaskan keanggotaanya. Namun pelayanan yang menyentuh kebutuhan ini, harus juga memampukan anggota gereja untuk menjadi saksi kerajaan Allah. Setiap anggota tidak hanya menerima tetapi juga menjadi subyek dari pelayanan.
       Seorang pejabat pemerintahan dalam pekerjaanya seringkali dihadapkan dengan tuntutan untuk mengambil keputusan yang “abu-abu”. Ajaran dan program kerja harus mampu menyentuh kebutuhan pejabat ini sehingga ia dapat mengambil keputusan yang taat kepada Allah. Dengan demikian pejabat ini menjadi saksi kerajaan Allah. Seorang janda yang tidak memiliki kerja membutuhkan perhatian gereja. Perhatian kepada kebutuhan janda ini sekaligus menjadi kekuatan yang memampukan dirinya untuk memberikan kekuatan bagi para janda yang lain. Seorang tukang ojek yang setiap harinya menghabiskan waktunya dijalanan membutuhkan pelayanan yang memampukan dirinya memaknai pekerjaannya sebagai bagian dari kesaksian bagi kerajaan Allah.
      Tantangan sebagai gereja misioner yang keanggotaanya sukarela adalah tantangan bagaimana mengelola ajaran dan program yang menyentuh kebutuhan anggota namun juga memampukan anggota menjadi subjek dari pelayanan. Pada titik inilah jemaat sebagai persekutuan anggota-anggota memainkan peran penting. Anggota gereja perlu dikelompokan dalam tempat dan lingkungan sosial budaya tertentu sehingga mempermudah pengenalan kebutuhan yang dihadapi. Pengenalan kebutuhan yang baik akan menghasilkan ajaran dan program pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan atau pergumulan hidup anggota.
      Jemaat dikatakan sebagai basis sebab dalam jemaatlah pengenalan kebutuhan anggota-anggota gereja dapat berjalan. Dalam jemaat pula kebutuhan anggota gereja dilayani serta dalam jemaat, anggota gereja dipersiapkan untuk menjadi subjek pelayanan. Ajaran dan program pelayanan adalah hal penunjang yang sangat penting.

Pemahaman Kembali Kata Awam
Jemaat sebagai persekutuan anggota-anggota GMIT memiliki peran penting sebagai basis pelayanan sebab misi gereja dapat tercapai bila anggota-anggotanya terlibat aktif. Keterlibatan aktif jemaat ini perlu dipersiapkan dengan baik dalam jemaat. Peran aktif anggota jemaat menjadi pendorong untuk memahami kembali makna kata awam. Tulisan Andar Ismail dalam buku Awam dan Pendeta menjadi sumber yang baik dalam memahami ulang kata awam.
        Kata awam seringkali diucapkan untuk membedakan antara kelompok yang tidak mengerti teologi dan kelompok yang mengerti teologi. Anggota gereja yang tidak mengerti teologi dikelompokan sebagai awam yang seringkali keberadaannya dianggap sebagai kelompok kelas dua dalam jemaat padahal kelompok yang dianggap awam ini memiliki jumlah jumlah dalam gereja.
       Menurut Andar Ismail pemahaman kata awam sebagai kelompok yang tidak mengerti teologi terjadi karena pada akhir abad ke 1, penggunaan kata awam dalam gereja dipengaruhi oleh budaya Yunani-Romawi. Dalam budaya Yunani-Romawi, kata Yunani laos sebagai akar dari kata lay dan awam digunakan untuk menunjuk rakyat biasa yang tidak mengerti sistem pemerintahan. Sebagai rakyat biasa, laos tidak memiliki kuasa.
         Pengaruh ini mengaburkan pemahaman kata awam menurut Alkitab. Alkitab Septuaginta menggunakan kata laos untuk menyebut Umat Allah seperti dalam Ulangan 7:6. Kata laos digunakan sebagai lawan dari kata ethne yaitu bangsa atau orang yang tidak mengenal Allah. Kisah Rasul 18:10 adalah contoh penggunaan kata laos dalam PB. Terlihat bahwa kata awam berarti adalah Umat Allah yang secara eksplisit berarti Umat Allah yang sehari-hari hidup dan bekerja dalam lingkungan masyarakat. Dari antara Umat Allah inilah yang kemudia sebagian dari antara mereka diteguhkan sebagai pelayan yang bekerja secara penuh dalam lingkungan gereja.

Jemaat Sebagai Basis
Anggota-anggota gereja yang seringkali kita sebut sebagai kaum awam dalah Umat Allah yang menjadi ujung tombak dari misi gereja. Jemaat sebagai persekutuan anggota-anggota GMIT memainkan peran penting dalam persiapan anggota gereja sebagai unjung tombak pelayanan. Ajaran dan program kerja dari jemaat harus menyentuh kehidupan anggotanya dan memampukan mereka juga menjadi subyek dari pelayanan. Bila GMIT mengabaikan kedudukan jemaat sebagai basis dan terus mengembangkan pola pelayanan hirarkhis atas-bawah, maka hanya menunggu waktu untuk melihat jemaat menjadi basis yang rapuh. Ibarat sebuah rumah, bila fondasi dan dasar sudah rapuh maka keruntuhan hanya masalah waktu.

Minggu, 04 Desember 2011

JEMAAT: Persekutuan Yang Sadar Konteks


Kata jemaat dan gereja dalam penggunaannya seringkali tertukar. Dalam kehidupan sehari-hari sering terdengar orang bertanya “gereja kamu di mana?” pertanyaan ini kemudian dijawab dengan “gereja saya Ebenhaezer-Oeba” namun sering juga dijawab “saya jemaat Ebenhaezer-Oeba.” Contoh kecil ini menjadi pendorong untuk memahami kembali kata jemaat.

Definisi Jemaat dalam Tager GMIT 2010
Tager GMIT 2010 menjelaskan bahwa kata jemaat dimaknai sebagai persekutuan orang-orang percaya kepada Yesus Kristus yang berdomisili di satu wilayah geografis tertentu dalam rentang waktu yang terukur jelas di mana firman diberitakan, sakramen dilayankan, dan dipimpin oleh Majelis Jemaat.(Naskah ekesiologis, 19-20)
           Penjelasan selanjutnya mengatakan bahwa kata gereja dipakai untuk menamai persekutuan jemaat-jemaat yang disebut GMIT. Setiap jemaat adalah Tubuh Kristus yang utuh namun kegerejaannya terwujud dalam relasi yang universal dengan jemaat-jemaat yang lain. Karena alasan inilah kata GMIT selalu ada didepan nama setiap jemaat contohnya Jemaat GMIT Ebenhaezer-Oeba. Definisi jemaat menurut Tager GMIT 2010 menggambarkan bahwa jemaat terbentuk karena adanya kebutuhan akan adanya persekutuan bersama dalam suatu konteks tertentu. 
 
Arti kata Jemaat
Jemaat berakar pada kata Yunani, eklesia. TDNT menjelaskan bahwa kata eklesia tidak dapat begitu saja dicari dalam etimologi Yunani sebab kata ini berakar dari bahasa Ibrani . Kata eklesia hanya merupakan kata Yunani yang digunakan LXX untuk menerjemahkan kata qahal yang berarti perkumpulan atau orang-orang yang berkumpul (TDNT, 530). dalam PL  kata qahal terutama digunakan untuk merujuk pada umat Israel yang berkumpul dan dipimpin oleh Allah. Sementara PB menggunakan kata eklesia untuk memaknai beberapa hal antara lain gereja lokal, gereja yang universal, sinagoge sebagai tempat berkumpul, pertemuan untuk beribadat, dan sebuah komunitas dalam hal ini gereja (The Dictionary of the Bible, 2000, 274). Penelusuran arti kata eklesia menjelaskan bahwa kata jemaat selalu diperuntukan bagi perkumpulan atau persekutuan tidak pernah digunakan dalam makna individu.

Jemaat: Bersekutu dalam konteks kehidupan
PL menceritakan bahwa Allah mengumpulkan satu persatu UmatNya/qahal untuk menjadi umat Allah/qahal YHWH. Pemanggilan ini tidak hanya agar manusia dapat merasakan karya keselamatan Allah tetapi juga agar Umat Allah dapat meneruskan karya keselamatan Allah. Merasakan karya keselamatan Allah tidak dapat terjadi jika manusia hidup seorang diri. Setiap manusia membutuhkan orang lain untuk merasakan karya keselamatan Allah. Namun pada titik yang sama manusia harus dapat menjadi sesama bagi orang lain sehingga orang lain dapat merasakan karya keselamatan Allah. Hidup dalam persekutuan adalah hakikat manusia sebab ia hadir karena karya keselamatan Allah melalui sesama dan untuk mewujudkan karya keselamatan Allah bagi sesama.
        Ketika YHWH/Allah memanggil dan mengumpulkan umatNya, pemanggilan ini tidak serta merta melepaskan umatNya dari identitas mereka. Allah memanggil Israel dengan seluruh konteks kehidupan budaya, kebiasaan, dan karakternya (Ridderbos, Paul An Outline of His Theology, 1975, 327). Karya keselamatan Allah dirasakan dalam seluruh konteks kehidupan yang ada. Karya keselamatan Allah bukanlah hal yang asing tetapi hadir dari pergumulan setiap hari. Umat Allah bersekutu, menyembah, dan melayani Allah dengan seluruh konteks kehidupan yang dimilikinya.
        Namun pemanggilan sebagai Umat Allah juga mengharuskan kehidupan mereka harus memancarkan identitas sebagai Umat Allah. Konteks kehidupan, budaya, dan kebiasaan harus sejalan dengan identitas sebagai Umat Allah. Dengan kata lain konteks kehidupan, budaya, dan kebiasaan yang tidak menyatakan identitas sebagai Umat Allah harus diperbaharui.
        PB jelas meceritakan bahwa Yesus hidup dan melayani dalam konteks kehidupan pada masa itu. Namun juga PB juga menceritakan bagaimana Yesus juga mengubah kebisaan dan budaya yang ada. Ketika budaya mengatakan bahwa perempuan adalah manusia kelas dua Yesus justru berbicara dengan seorang perempuan Samaria. Yesus masuk dalam konteks kehidupan pada masanya tetapi juga mampu memperbaharuinya.

Pelayanan Yang Sadar Konteks
Definisi jemaat dalam Tager GMIT dan penjelasan mengenai makna kata jemaat mengantarkan kita untuk memahami bahwa jemaat terbentuk karena adanya kebutuhan akan persekutuan bersama dalam suatu konteks tertentu. Dengan terbentuknya jemaat karya keselamatan Allah tidak menjadi sebuah karya yang asing tetapi nyata dalam konteks kehidupan sehari-hari.
       Pemahaman ini menegaskan bahwa pelayanan jemaat adalah pelayanan yang sadar konteks. Bagaimana memahami Allah dalam tangisan, tawa, dan pergumulan setiap hari dari anggota gereja. Hal ini menjadikan pemetaan kekayaan dan kebutuhan jemaat menjadi hal yang takterhindarkan. Karya keselamatan Allah adalah kehadiran Allah dalam tawa mereka yang kelaparan, gagal panen dan berjuang dengan kemiskinan. Ajaran dan program jemaat GMIT hendaknya menghadirkan Allah sebagai Allah dari Timor, Sabu, Alor, dan Rote. Allah bukan Allah yang jauh tetapi hadir dalam penyertaannya melalui jagung, gula sabu, kacang ijo, dll.
        Pelayanan yang sadar konteks juga berarti pelayanan yang peka terhadap budaya dan kebiasaan yang tidak sejalan dengan indentitas jemaat sebagai Umat Allah. Budaya patriakhi, feodalisme, dan hirarkhi yang ada dihampir semua suku harus mendapat pembaharuan. Karya keselamatan Allah hanya dapat terjadi dalam persekutuan sebab manusia hidup saling membutuhkan. Hal ini menjelaskan bahwa tidak ada satu manusiapun yang lebih tinggi dari yang lain sebab kita saling membutuhkan. Allah mengumpulkan UmatNya satu persatu karena itu setiap Umat sangat berharga bagiNya.