Jumat, 27 Juli 2012

JABATAN GEREJAWI


Dan Ialah yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar, untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus.
(Efesus 4: 11, 12)

Penggalan Alkitab inilah yang diambil oleh GMIT untuk menjelaskan keberadaan jabatan gerejawi. Jabatan dalam Perjanjian Baru diterjemahkan dari kata leiturgos. Kata ini dalam budaya Yunani dimaknai sebagai pelayanan sukarela oleh rakyat bagi komunitasnya dan dapat juga dipahami sebagai orang-orang yang menyembah Allah (Eduard Schweizer, Church Order in The New Testament,1979). Namun dalam PB kata ini dikenakan kepada beberapa tugas yang berkaitan dengan pelayanan rohani dalam gereja (Pdt. S. Haakh, Makalah Seminar Tata Dasar GMIT, 2009. Seperti yang terdapat dalam Roma 15: 16, Paulus menyebut dirinya pelayan (leiturgos).

Jabatan dalam PB
Alkitab tidak menetapkan dengan tegas jabatan-jabatan apa saja yang harus ada dalam gereja. Dalam PB terdapat jabatan gereja yang berdeda-beda  antara lain rasul (apostolos), penilik (episkopos), penatua (presbuteros), diaken (diakonos), dan guru (didaskolos).

Keberagaman jabatan dilandaskan pada situasi jemaat mula-mula. Jabatan dalam jemaat cenderung diambil dan disesuaikan dengan komunitas tempat jemaat itu berada. Sebagai contoh Eposkopoi berkembang pada jemaat-jemaat Yunani sementara presbuteroi berkembang pada jemaat-jemaat Yahudi.  (David L. Bertlett, Ministry In The New Testament, 1993)
   
Kekristenan mula-mula tidak bermaksud membentuk sebuah struktur dalam gereja. Jabatan-jabatan yang ada lebih dimaknai sebagai pengakuan, pendorong, dan sarana bagi keterlibatan anggota gereja untuk dapat menggunakan kepelbagaian karunia yang mereka miliki tanpa menimbulkan kekacauan atau kesombongan (Bertlett,1993). Dengan kata lain, jabatan gereja dalam Alkitab sebenarnya disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks jemaat. Jabatan gerejawi tidak jatuh langsung dari “atas” tetapi melalui pergumulan kebutuhan jemaat dengan konteks di mana jemaat terbentuk. Pemilihan pelayan dalam Kis 6:1-7, menjelaskan proses tersebut.

Jabatan gerejawi hendaknya tidak hanya serta merta mengambil alih dari Alkitab atau meneruskan tradisi gerejawi sebab jabatan-jabatan yang ada dalam Alkitab sendiri lahir dari sebuah pergumulan kebutuhan dan konteks pada masa itu.  Jabatan-jabatan dalam gereja sebaiknya hadir dari kebutuhan jemaat.

- Jabatan ada karena kebutuhan
Karena  kebutuhan, jemaat memilih beberapa orang dari antara mereka untuk melayani sehingga pemberitaan firman dan pelayanan lainnya dapat berjalan bersama. Jabatan dalam gereja lahir dari kebutuhan jemaat menunjukan bahwa tidak ada jabatan gerejawi tanpa jemaat.

Andar Ismail menjelaskan bahwa telah terjadi kesalahan dalam memaknai kata awam. Awam yang seringkali digunakan untuk menyebutkan anggota gereja non teologi yang tidak memperlajari secara khusus ilmu teologi. Kata awam berasal dari kata lay yang merupakan terjemahan dari kata Yunani laikos atau laos. Dalam septaguinta kata ini digunakan untuk merujuk pada umat Allah (cth.Ul 7.6). Baginya kata awam adalah “seluruh umat Allah yang sehari-hari hidup dan bekerja dalam lingkungan masyarakat.” Dari antara awam inilah beberapa orang dipilih agar memberikan waktu mereka untuk ditabiskan sebagai pelayan (Andar Ismail, Awam dan Pendeta Mitra Membina Gereja, 2004).

Otoritas jabatan gerejawi diberikan oleh Allah melalui jemaat, untuk melayani jemaat, demi pembangunan jemaat. Dengan kata lain, pertanggungjawaban pelayanan diberikan kepada Allah melalui pertanggungjawaban kepada jemaat demi pembangunan jemaat. Tidak ada satu jabatan pun yang lebih penting dari jabatan lainnya sebab masing-masing lahir dari kebutuhan jemaat untuk melayani jemaat demi pembangunan jemaat.

- Sarana bagi talenta jemaat.
Dipilihnya beberapa anggota dari jemaat untuk mengisi kebutuhan jemaat demi melayani dengan sendirinya perlu memperhatikan talenta-talenta yang dimiliki demi mengisi kebutuhan tersebut. Seperti yang dijelaskan dalam Rm 12:1-8, masing-masing hendaknya melayani dengan talenta yang dimiliki.

Pemahaman tersebut menunjukan bahwa pendataan jemaat menjadi syarat yang tidak dapat dihindari. Setiap jemaat harus mengenal dengan baik kebutuhan dan kekayaan telenta yang dimiliki. Dengan demikian talenta-telanta dalam jemaat tidak menjadi sia-sia. Kesuksesan  pelayanan dalam jemaat juga tergantung pada sejauh mana jemaat tersebut mampu menggunakan talenta-talenta yang ada dalam jemaat (Jan Chartier, Developing Leadership in the Teaching Church, 1985). Hanya dengan inilah pembangunan jemaat (tubuh Kristus) dapat terjadi, sebab setiap anggota jemaat menjadi subyek dari pelayanan. 

Rabu, 16 Mei 2012


Jabatan dalam GMIT: Pelayanan dan Organisatoris

Dalam tata gerejanya, GMIT mengakui bahwa ada dua jenis jabatan dalam gereja. Pertama adalah jabatan pelayanan yang terdiri dari pendeta, penatua, diaken, dan pengajar. Jabatan kedua adalah jabatan organisatoris yaitu ketua majelis jemaat, kategorial, fungsional, dll. Kedua jabatan ini saling berhubungan sebab jabatan organisatoris di dapat ketika seseorang telah mendapat jabatan pelayanan. Karena alasan ini jugalah maka jabatan pelayanan diawali dengan sebuah penabisan dan penumpangan tangan sementara jabatan organisatoris diawali dengan perhadapan.

Alasan apa dibalik keberadaan kedua jabatan ini ?
 Kompleksitas kebutuhan pelayanan di dalam gereja adalah dasar dari adanya kedua jabatan ini. Jemaat sebagai persekutuan anggota-anggota gereja, dalam sebuah teritori tertentu  terbentuk sebab iman kepada Allah harus dialami secara utuh, meliputi seluruh eksistenti manusia. Iman kepada Allah dialami dalam budaya, kebiasaan, tindakan, perkataan, dan seluruh aspek kehidupan manusia. Beriman  kepada Allah adalah iman yang dialami dalam seluruh eksistensi manusia sehingga tentunya tidak dapat terjadi tanpa kebersamaan anggota gereja karena itu anggota gereja butuh hidup dalam persekutuan.

Jemaat sebagai persekutuan anggota-anggota gereja adalah persekutuan yang beragam.  Keberagaman terlihat jelas dari segi umur, budaya, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya. Keberagaman ini sekaligus menunjukan keberagaman kebutuhan dalam gereja. Anak-anak membutuhkan pelayanan yang berbeda dengan pemuda dan lansia. Demikian juga dengan kebutuhan anggota yang bermata pencaharian pegawai berbeda dengan kebutuhan anggota jemaat bermata pencaharian petani.

Tantangan sebuah jemaat adalah bagaiman melaksanakan pelayanan sehingga anggota gereja dapat mengalamai Allah dalam seluruh aspek kehidupannya di tengah-tengah kenyataan keberagaman yang ada dalam jemaat tersebut. Tantangan inilah yang menjadi alasan kenapa tidak hanya terdapat jabatan pelayanan dalam gereja tetapi juga jabatan organisasional.

Jabatan organisatoris membantu agar ajaran dan program pelayanan dalam sebuah jemaat dapat dilaksanakan sesuai dengan keberagaman kebutuhan masing-masing anggota. Pengajaran firman kepada anak-anak tidak dapat disamakan dengan kaum ibu, para lansia, dan pemuda. Refleksi seorang nelayan tentang Allah berbeda dengan refleksi seorang tukang ojek mengenai Allah. Demikian juga dengan makna keadilan dan kasih menurut seorang anak yatim piatu tentu berbeda dengan pemaknaan seorang anak yang memiliki keuarga yang utuh.

Keberagaman kebutuhan pelayanan inilah yang membuat para penatua, diaken, dan pengajar kemudian dibagi dalam kategorial-kategorial tertentu sementara pendeta sebagai ketua majelis jemaat diharapkan mampu mengkoordinasikan seluruh pelayanan yang ada. Sebagai pihak yang mengkordinasikan pelayanan   baik ajaran maupun program, baik jabatan pelayanan dan organisatoris, pendeta harus memiliki bekal   yang cukup dalam bidang teologi sebab hakekat gereja berbeda dengan lembaga lainnya. Karena itu syarat  pendidikan teologi adalah syarat yang tidak dapat diabaikan bagi seorang pendeta. Diharapkan dengan pembagaian tersebut pelayanan di dalam gereja dapat berjalan secara utuh, menyentuh seluruh anggota gereja dan tidak tumpang tindih ataupun menelantarkan beberapa anggota. Menyentuh kebutuhan jemaat yang beragam menjadi landasan sekaligus tantangan bagi jataban organisasional dalam gereja.   

Rabu, 01 Februari 2012

KLASIS: Sebuah Kekuatan



 
 KLASIS: Sebuah Kekuatan


Satu siang, saat gerimis, saya dan dua orang senior yang sedang menjalani masa vikariat duduk bersantai sambil berbagi cerita di teras rumah. Sudah cukup lama kami sibuk dengan urusan dan pelayanan masing-masing sehingga tidak dapat bertemu untuk bercerita. Saat itu kami memulai pertemuan dengan bercerita mengenai suka dan duka mereka selama menjalani masa vikariat. Mungkin tema ini sengaja mereka angkat agar saya tertarik juga menjadi seorang vikaris setelah menyelesaikan studi teologi saya.
         Bercerita dengan keduanya adalah hal yang selalu saya rindukan. Dari cerita-cerita yang ada, kami selalu mendapatkan nilai-nilai kehidupan yang membuat kami dapat melihat dengan lebih jernih kehidupan kami masing-masing. Keduanya bukanlah tipe vikaris yang menjalani masa vikariatnya sebagai sebuah formalitas. Mereka memahami benar bahwa masa vikariat adalah saat-saat anugrah Tuhan menjawab kerinduan dan pergumulan hati mereka.
       Rutinitas ibadah yang melelahkan, kesediaan untuk mendengar cerita-cerita hidup jemaat, kesediaan untuk berbagi waktu dan cerita-cerita dengan mentor yang sangat mengerti mereka, sudah menyita seluruh waktu yang mereka miliki. Bukan hanya itu mereka harus tetap secara bijaksana membagi waktu mereka dengan keluarga sebab keduanya telah berumah tangga. Semua aktifitas itu seringkali membuat mereka lelah, lelah secara fisik maupun psikis. Seorang senior berkata “tidak jarang serasa ingin berteriak, sebab seolah tidak punya waktu untuk diri sendiri.” Mereka berdua mengakui bahwa pertemuan wadah berbagi, bertukar cerita, dan menguatkan sangat mereka butuhkan. Kebutuhan ini sangat masuk akal sebab masa vikariat adalah masa peralihan dari seorang mahasiswa untuk menjadi pendeta.
          Dari cerita-cerita ini, kami kemudian mulai merunung mengenai beban ganda para pendeta perempuan. Mereka dituntut menjadi bijaksana. Pola pikir tradisional yang menempatkan perempuan sebagai pengatur rumah tangga  membutuhkan waktu dan perhatian yang besar, sementara disisi lain tuntutan pelayanan menuntut waktu dan perhatian yang tidak sedikit. Mereka seolah tidak memiliki waktu untuk dirinya. Seluruh waktu digunakan bagi pelayanan gereja dan mengatur rumah tangga. Hal ini bukan perkara yang mudah.
         Wadah tempat berbagi dan saling menguatkan adalah sebuah kebutuhan para pendeta. Kenyataan ini sebenarnya juga menunjukan salah satu kekuatan klasis bagi para pendeta. Klasis sebagai wadah persekutuan seharusnya juga menjadi tempat bagi para pendeta untuk berbagi dan saling menguatkan. Tidak mungkin seorang pendeta dapat memikul sendiri beban pelayannya, ia membutuhkan orang lain. Teman sesama pendeta dapat lebih mudah memahami pergumulannya.
         Satu hal yang membuat saya tersenyum adalah ketika kami membicarakan mengenai kekuatan klasis sebagai wadah persekutuan yang saling menguatkan antarpendeta, salah seorang senior berkata “mana ada seperti itu, klasis yang selama ini saya pahami adalah penjaga 10% setoran ke sinode.” Tanpa disadari kenyataan ini adalah akibat dari mengerucutnya struktur klasis karena kaburnya pemahaman klasis sebagai persekutuan  tetapi juga unit pembantu sinode. Dalam prakteknya klasis menjadi lebih identik  dengan sebutan KPWK adalah juga staf sinode.        
         Namun di sisi lain tidak hanya Aturan Klasis Tager 1999 yang memiliki andil hilangnya kekuatan klasis. Solidaritas antarpendeta pun harus dilihat kembali. Pertemuan-pertemuan klasis bukanlah ajang untuk bertanding model baju, tas, dll. Pertemuan klasis juga bukanlah ajang untuk sosialisasi agenda sinode melalui para ketua klasis atau mengamankan 10% setoran ke sinode. Klasis lebih dari pada itu. Pertemuan klasis adalah juga kekuatan karena para pelayan dapat berbagi cerita dan saling menguatkan. Tempat saling berbagi sehingga jangan lagi ada seorang pendeta yang bergumul sendiri bersama jemaatnya untuk pembangunan gedung gereja, sementara jemaat-jemaat lain dalam satu klasis seolah tidak peduli dan nyaman dengan gedung ibadah megah yang telah dimiliki. Dalam persekutuan, berbagi, dan saling menguatkan ada kekuatan. Dan inilah salah satu kekuatan dari klasis sebagai salah satu wadah persekutuan di GMIT.
       Menyadari kekuatan persekutuan ini kami bertiga pun berjanji bahwa akan lebih sering untuk bertemu dan berbagai cerita, sekalipun hanya di teras rumah. Persekutuan yang sederhana ini memampukan kami menjalani hari-hari pelayanan dan aktifitas kami dengan selalu bersyukur, karena kami merasa kami tidak berjuang sendiri. Selalu ada sesama untuk berbagi. Saya teringat sebuah kata “bukan masalah air mata atau mata air, tetapi bagaimana caranya bagi-bagi air.”

Minggu, 15 Januari 2012

ATURAN GEREJA: Antara Ada dan Tiada


Aturan adalah bagian integral dalam kehidupan bergereja. Aturan dalam gereja berlaku bagi seluruh fase kehidupan anggota gereja. Sejak baptisan seorang anak kecil hingga penguburan seorang tua, semua ada aturannya. Namun tidak dapat dipungkiri aturan-aturan dalam gereja seringkali mendapat pengecualian-pengecualian. Keberadaannya bagaikan ada dan tiada.

Adanya Aturan
* Keteraturan dan ketertiban
Ketertiban dan kateraturan pelayanan sering dilihat sebagai faktor utama adanya aturan dalan gereja. Johanes Calvin mengutip I Korintus 14:40 “segala sesuatu harus berjalan dengan sopan dan teratur” untuk menegaskan pentingnya aturan dalam gereja (Calvin, Institutio, 2008). Dr. Abineno dalam bukunya garis-garis besar aturan gereja juga menempatkan hukum gereja sebagai alat atau wahana untuk terciptanya keteraturan pelayanan dalam gereja.
           Tidak dapat dibayangkan bagaimana mengatur gereja bila tanpa aturan. Pelayanan dan ajaran gereja dapat diatur sesuai dengan keinginan masing-masing anggota gereja. Bukan tidak mungkin hukum rimba, siapa yang kuat dan berkuasa dialah yang menentukan teologi, aturan, dan pola pelayanan dalam gereja.

*Menjaga Integritas gereja
Adanya aturan dalam gereja tidak hanya semata demi ketertiban dan keteraturan dalam gereja. Aturan dalam gereja adalah juga alat atau sarana untuk menjaga integritas gereja. Integritas adalah sejalannya identitas dan pelayanan gereja (Doing dan Being). Ajaran, program pelayanan, liturgi, aksesoris, seluruh lini kehidupan gereja harus sejalan dengan hakekatnya. Oleh karena aturan gereja adalah sarana untuk menjaga integritas gereja maka aturan gereja harus disusun di atas identitas gereja (eklesiologi).
         Pendasaran eklesiologi terhadap aturan gereja mencegah gereja dari sekedar “menambal sulam” aturan untuk kepentingan tertentu seperti perebutan kekuasaan organisasional dalam gereja. Manfaat lainnya adalah mencegah gereja dari sekedar mengcopy aturan positif, pemerintahan, dalam budaya, atau lembaga lainnya. Kerjasama dengan bidang lain selain teologi adalah sebuah keharusan tetapi harus sejalan dengan identitas gereja. 
 
Seolah Tiada
Pentingnya aturan gereja bagi penataan gereja yang sesuai dengan indentitas gereja tidak berarti nasib aturan gereja selalu diterima. Aturan dalam gereja terkadang seolah tiada. Seolah tiada sebab seringkali terlalu mudah untuk diabaikan. Alasan klasik dari pengabaian ini adalah tuntutan konteks pelayanan. Aturan-aturan yang diputuskan pada lingkup sinode seolah tidak sesuai dengan konteks lingkup jemaat padahal aturan-aturan tersebut datang dari jemaat dan diputuskan oleh perutusan jemaat.
          Namun terkadang kepentingan-kepentingan tertentulah yang berada dibelakang alasan-alasan pengabaian aturan gereja. Ketika aturan mengutungkan kepentingan tersebut aturan ditegakkan, namun ketika aturan tidak mengutungkan secara sadar diabaikan. Aturan gereja juga menjadi seolah tiada sebab standar ganda seringkali digunakan. Bagi orang-orang tertentu aturan ditegakkan dan bagi orang lain aturan dapat diabaikan atas nama kepentingan bersama.

Fleksibilitas Aturan Gereja
Fleksibilitas aturan gereja memang tidak terelakan sebab sebuah aturan adalah produk dari yang dihasilkan dalam waktu, pergumulan, dan konteks tertentu. Namun setiap aturan yang diputuskan dengan didasarkan pada eklesiologi sebenarnya adalah sebuah ungkapan iman. Gereja sebagai milik Allah Tritunggal yang hidup untuk menjalankan misi Allah Tritunggal dipanggil untuk menata dirinya sesuai dengan identitasnya ini. Aturan gereja harus selalu dibangun di atas pertanggungjawaban teologis. Oleh karena itu perubahan atau pelanggaran aturan gereja diperbolehkan sejauh memiliki pertanggungjawaban teologis. 
          Berbicara mengenai pertanggungjawaban teologis menjadi sulit untuk mengukurnya apalagi berhubungan dengan pertanggungjawaban teologis pribadi-pribadi. Kata dapat diputar sehingga sebuah pengabaian aturan gereja bisa diterima dengan landasan teologis padahal sebenarnya demi sebuah kepentingan tertentu. Pada titik ini integritas dan ketulusan pengguna serta pelaksana aturan gereja menjadi sangat penting. Aturan gereja tidak akan bernasib antara ada dan tiada kalau penggunanya berintegritas dan tulus serta mampu mempertanggungjawabkan secara teologis.