Dan Ialah yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar, untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus.
(Efesus 4: 11, 12)
Penggalan Alkitab inilah yang diambil
oleh GMIT untuk menjelaskan keberadaan jabatan gerejawi. Jabatan dalam
Perjanjian Baru diterjemahkan dari kata leiturgos. Kata ini dalam budaya
Yunani dimaknai sebagai pelayanan sukarela oleh rakyat bagi komunitasnya dan
dapat juga dipahami sebagai orang-orang yang menyembah Allah (Eduard
Schweizer, Church Order in The New Testament,1979). Namun dalam PB kata
ini dikenakan kepada beberapa tugas yang berkaitan dengan pelayanan rohani
dalam gereja (Pdt. S. Haakh,
Makalah Seminar Tata Dasar GMIT, 2009. Seperti yang terdapat dalam Roma 15: 16, Paulus
menyebut dirinya pelayan (leiturgos).
Jabatan dalam PB
Alkitab tidak menetapkan dengan tegas jabatan-jabatan apa saja yang harus ada dalam gereja. Dalam PB terdapat jabatan gereja yang berdeda-beda antara lain rasul (apostolos), penilik (episkopos), penatua (presbuteros), diaken
(diakonos), dan guru (didaskolos).
Keberagaman jabatan dilandaskan pada situasi jemaat mula-mula. Jabatan
dalam jemaat cenderung diambil dan disesuaikan dengan komunitas tempat jemaat
itu berada. Sebagai contoh Eposkopoi
berkembang pada jemaat-jemaat Yunani sementara presbuteroi berkembang pada jemaat-jemaat Yahudi. (David L. Bertlett, Ministry In The New Testament, 1993)
Kekristenan mula-mula tidak bermaksud membentuk sebuah struktur dalam
gereja. Jabatan-jabatan yang ada lebih dimaknai sebagai pengakuan, pendorong,
dan sarana bagi keterlibatan anggota gereja untuk dapat menggunakan
kepelbagaian karunia yang mereka miliki tanpa menimbulkan kekacauan atau
kesombongan (Bertlett,1993). Dengan
kata lain, jabatan gereja dalam Alkitab sebenarnya disesuaikan dengan kebutuhan
dan konteks jemaat. Jabatan gerejawi tidak jatuh langsung dari “atas” tetapi
melalui pergumulan kebutuhan jemaat dengan konteks di mana jemaat terbentuk.
Pemilihan pelayan dalam Kis 6:1-7, menjelaskan proses tersebut.
Jabatan
gerejawi hendaknya tidak hanya serta merta mengambil alih dari Alkitab atau
meneruskan tradisi gerejawi sebab jabatan-jabatan yang ada dalam Alkitab
sendiri lahir dari sebuah pergumulan kebutuhan dan konteks pada masa itu. Jabatan-jabatan
dalam gereja sebaiknya hadir dari kebutuhan jemaat.
- Jabatan ada karena kebutuhan
Karena kebutuhan, jemaat memilih beberapa orang dari
antara mereka untuk melayani sehingga pemberitaan firman dan pelayanan lainnya
dapat berjalan bersama. Jabatan dalam gereja lahir dari kebutuhan jemaat
menunjukan bahwa tidak ada jabatan gerejawi tanpa jemaat.
Andar
Ismail menjelaskan bahwa telah terjadi kesalahan dalam memaknai kata awam. Awam
yang seringkali digunakan untuk menyebutkan anggota gereja non teologi yang
tidak memperlajari secara khusus ilmu teologi. Kata awam berasal dari kata lay yang merupakan terjemahan dari kata
Yunani laikos atau laos. Dalam
septaguinta kata ini digunakan untuk merujuk pada umat Allah (cth.Ul 7.6).
Baginya kata awam adalah “seluruh umat Allah yang sehari-hari hidup dan bekerja
dalam lingkungan masyarakat.” Dari antara awam inilah beberapa orang dipilih
agar memberikan waktu mereka untuk ditabiskan sebagai pelayan (Andar Ismail, Awam dan Pendeta Mitra Membina Gereja, 2004).
Otoritas
jabatan gerejawi diberikan oleh Allah melalui jemaat, untuk melayani jemaat,
demi pembangunan jemaat. Dengan kata lain, pertanggungjawaban pelayanan
diberikan kepada Allah melalui pertanggungjawaban kepada jemaat demi
pembangunan jemaat. Tidak ada satu jabatan pun yang lebih penting dari jabatan
lainnya sebab masing-masing lahir dari kebutuhan jemaat untuk melayani jemaat
demi pembangunan jemaat.
- Sarana bagi talenta jemaat.
Dipilihnya
beberapa anggota dari jemaat untuk mengisi kebutuhan jemaat demi melayani
dengan sendirinya perlu memperhatikan talenta-talenta yang dimiliki demi
mengisi kebutuhan tersebut. Seperti yang dijelaskan dalam Rm 12:1-8,
masing-masing hendaknya melayani dengan talenta yang dimiliki.
Pemahaman
tersebut menunjukan bahwa pendataan jemaat menjadi syarat yang tidak dapat
dihindari. Setiap jemaat harus mengenal dengan baik kebutuhan dan kekayaan
telenta yang dimiliki. Dengan demikian talenta-telanta dalam
jemaat tidak menjadi sia-sia. Kesuksesan
pelayanan dalam jemaat juga tergantung pada sejauh mana jemaat tersebut
mampu menggunakan talenta-talenta yang ada dalam jemaat (Jan Chartier, Developing Leadership in the Teaching
Church, 1985). Hanya dengan inilah pembangunan jemaat (tubuh Kristus) dapat
terjadi, sebab setiap anggota jemaat menjadi subyek dari pelayanan.
kalau begitu, wahai... "Pejabat Gereja", sadarlah akan jabatanmu.Jika karena jabatanmu anggota jemaat menjadi resah...maka tanggalkanlah itu....atau karena jabatan mu itu sehingga kalian menjadi "penguasa" yang seweng-wenang terhadap anggota jemaat maka segeralah mohon ampun pada DIA sang empunya Kuasa di bumi dan di sorga....
BalasHapusamin... tak ada jabatan gereja tanpa jemaat...
BalasHapus