Asal-Mula:
Kata
klasis berasal dari kata Yunani klesis yang
dapat
berarti
memanggil,
panggilan,
dan
undangan
(van
den
Broek,
2005). Pendapat
lain
melihat
bahwa
klasis
berakar
dari
kata
calare yang
berarti
panggilan
untuk
bersekutu.
Kata
klasis
dan
jemaat
memiliki
pemahaman
yang
sama
yaitu
bersekutu.
Konsep
klasis
pertama
diperkenalkan
pada
tahun
1937 di
Switzerland
ketika
sinode
Lausanne
membagi
Voud
menjadi
enam
klasis.
Pada
masa
ini
fungsi
klasis
adalah
menjaga
kemurnian
hidup
bergereja,
menjaga
kemurnian
doktrin,
dan
menetapkan
serta
menguji
pelaksanaan
program. Klasis di GMIT:
Klasis
telah ada di GMIT sejak berdirinya. Tata gereja 1949 sudah mengatur
keberadaaan klasis di GMIT. Sejak tahun 1949, klasis telah mengalami
5 kali perubahan bentuk (sesuai informasi dari Pdt Arie Kalemudji):
- Tager 1949:
Klasis dipahami sebagai
gabungan dari beberapa jemaat yang di pimpin oleh Perhimpunan Klasis.
Menurut Locher, klasis pada masa ini memiliki peran yang penting
hingga mengatur penjatahan keuangan. Situasi GMIT yang baru mandiri
mendukung hal tersebut, jemaat-jemaat masih membutuhkan arahan.
- Perubahan tahun 1965:
Pada perubahan ini klasis
dipahami sebagai persekutuan jemaat-jemaat dalam satu wilayah
dipimpin oleh Majelis Klasis. Sejak tahun 1965 klasis tidak hanya
sebagai persekutuan jemaat-jemaat tetapi juga memiliki fungsi sebagai
alat bantu kerja Majelis Sinode. Cooley menjelaskan bahwa klasis
tidak lagi mengurus penjatahan keuangan sebab dana bantuan Belanda
telah habis sehingga sistem sentralisasi keuangan telah berubah
menjadi desentralisasi.
- Perubahan tahun 1973:
Pada tahun 1971 dalam laporan
komisi studi dan penelitian tata gereja terlihat bahwa keberadaan
klasis dipertanyakan pada masa ini. Luasnya daerah pelayanan GMIT
menjadi alasan dipertahankannya keberadaan klasis. Menurut laporan
ini dominasi Majelis Sinode terhadap klasis sangat kuat.
Hasil
dari
laporan
tahun
1971 ini
mempengaruhi
perubahan
klasis
tahun
1973 menjadi
lebih
bersifat
musyawarah.
Klasis
dipahami
sebagai
persekutuan
jemaat-jemaat
yang
kedudukannya
sebagai
wadah
persekutuan
jemaat-jemaat
dan
juga
sebagai
alat
bantu
kerja
MS.
Memiliki
4 perangkat
organisasi:
Musyawarah
Pelayanan
Jemaat-Jemaat,
Musyawarah
Pelayanan
Pimpinan
Jemaat,
Pimpinan
Klasis
yaitu
Badan
Koordinasi
Pelayanan
Jemaat,
dan
komisi-komisi/badan
pembantu
pelayanan.
Perubahan
ini
lebih
luas
dari
bentuk
sebelumnya
dan
lebih
bersifat
musyawarah.
- Perubahan tahun 1987:
Tidak terdapat banyak perubahan
dari aturan klasis sebelumnya. Klasis dipahami sebagai persekutuan
jemaat-jemaat dalam wilayah tertentu dan sekaligus menjadi perantara
sinode, MS, dan jemaat. Perubahan paling terasa pada perangkat
organisasi yang sebelumnya ada 4 berubah menjadi 2 yaitu Badan
Pekerja Klasis sebagai pimpinan klasis dan komisi-komisi/unit
pembantu kerja.
- Perubahan tahun 1999:
Klasis dipahami sebagai wujud
persekutuan kebersamaan jemaat-jemaat dan sebagai salah satu unit
pembantu pelayanan MS. Kedudukan klasis dipahami sebagai Unit
pembantu pelayanan MS terhadap jemaat-jemaat dalam rangka peningkatan
kemampuan sebagai basis penyelenggara kehidupan dan pelayanan GMIT.
Kedudukan klasis ini menunjukan dominasi MS yang cukup kuat, wadah
kebersamaan jemaat tidak diatur dalam kedudukan ini.
Perubahan mencolok juga
pada kepemimpinan klasis, klasis dipimpin oleh Koordinator Wilayah
Pelayanan Klasis yang dibantu oleh tim pembantu klasis. Kepemimpinan
tidak lagi bersifat komunal tetapi tunggal. Dominasi sinode pada
perubahan klasis ini sangat kuat Kepemimpinan tunggal KPWK sebagai
salah satu perangkat organisasi sinode, Kalander kerja harus mendapat
persekutujuan MS, dalam persidangan KPWK berperan sebagai nara sumber
MS. Bagaimana mungkin satu orang dapat mengatasi luas, kompleks, dan
beragamnya pergumulan klasis. Dominasi sinode melalui klasis ini
tanpa sadar membuat bentuk struktur GMIT menjadi hirarkhi, karena
penyaluran suara dari jemaat ke sinode tidak diatur dengan tegas.
Persekutuan
dalam keberagaman:
Perubahan
terakhir adalah bentuk klasis dalam perubahan pada tahun 2010. Benang
merah dari seluruh perubahan ini adalah adanya ketegangan antara
dominasi sinode dan keperpihakan pada keberagaman jemaat. Saat kedudukan klasis tampak
lebih berpihak pada jemaat maka bentuk klasis akan ditarik untuk
lebih melekat kepada MS dan ketika klasis didominasi oleh MS maka
keberadaannya akan ditarik untuk berpihak pada jemaat. Keberadaanya klasis selalu akan berada di tengah dua ketegangan. Klasis
sebagai lingkup tengah dituntut untuk menjaga keunikan setiap jemaat
dalam teritorinya namun juga menjaga persekutuan demi berjalannya
misi GMIT.
Klasis bertugas agar persekutuan tidak berarti
keseragaman, persekutuan tidak berarti pelayanan diatur oleh MS
sehingga keunikan dan peran jemaat menjadi terhapus. Persekutuan
dalam keberagaman menjadi ciri khas dari klasis. Inilah yang membuat klasis menjadi penting sebab konteks pelayanan GMIT sangat plural dari segi budaya dan kebiasaan. Apalagi daerah pelayanan GMIT adalah daerah kepulauan.
Dalam
klasis setiap jemaat yang tentunya tidak dapat memenuhi kebutuhan
pelayanannya sendiri dapat saling mengisi dan berbagi. Joint program
yang menjadi pergumulan bersama jemaat-jemaat dapat terwadahi dalam
klasis. Para pendeta yang menanggung beban pelayanan dapat saling
berbagi dan sharing bersama. Setiap jemaat tentunya memiliki
kekurangan dan kelebihan. Oleh karena itu berbagi dengan saling
mengisi sangat membantu. Jemaat “mata air” dapat bagi-bagi air
dengan jemaat “yg kurang air.”


Maksih Usi Lia. ulasan yang sangat menarik dan informatoris.... Tuhan Berkati
BalasHapusTrimakasih k....
BalasHapusmakasih kaka lia....sangat mencerahkan...ijin share....hehehehe
BalasHapussama2 k... silahkan...
BalasHapus