Jabatan dalam GMIT: Pelayanan dan Organisatoris
Dalam tata gerejanya, GMIT mengakui bahwa ada dua jenis jabatan dalam
gereja. Pertama adalah jabatan pelayanan yang terdiri dari pendeta, penatua,
diaken, dan pengajar. Jabatan kedua adalah jabatan organisatoris yaitu ketua
majelis jemaat, kategorial, fungsional, dll. Kedua jabatan ini saling
berhubungan sebab jabatan organisatoris di dapat ketika seseorang telah
mendapat jabatan pelayanan. Karena alasan ini jugalah maka jabatan pelayanan
diawali dengan sebuah penabisan dan penumpangan tangan sementara jabatan organisatoris diawali dengan perhadapan.
Alasan apa dibalik keberadaan kedua jabatan ini ?
Kompleksitas kebutuhan pelayanan di dalam
gereja adalah dasar dari adanya kedua jabatan ini. Jemaat sebagai persekutuan
anggota-anggota gereja, dalam sebuah teritori tertentu terbentuk sebab iman kepada Allah harus
dialami secara utuh, meliputi seluruh eksistenti manusia. Iman kepada Allah
dialami dalam budaya, kebiasaan, tindakan, perkataan, dan seluruh aspek
kehidupan manusia. Beriman kepada Allah adalah
iman yang dialami dalam seluruh eksistensi manusia sehingga tentunya tidak
dapat terjadi tanpa kebersamaan anggota gereja karena itu anggota gereja butuh
hidup dalam persekutuan.
Jemaat sebagai persekutuan anggota-anggota gereja adalah persekutuan
yang beragam. Keberagaman terlihat jelas
dari segi umur, budaya, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, dan lain
sebagainya. Keberagaman ini sekaligus menunjukan keberagaman kebutuhan dalam
gereja. Anak-anak membutuhkan pelayanan yang berbeda dengan pemuda dan lansia. Demikian
juga dengan kebutuhan anggota yang bermata pencaharian pegawai berbeda dengan
kebutuhan anggota jemaat bermata pencaharian petani.
Tantangan sebuah jemaat adalah bagaiman melaksanakan pelayanan
sehingga anggota gereja dapat mengalamai Allah dalam seluruh aspek kehidupannya
di tengah-tengah kenyataan keberagaman yang ada dalam jemaat tersebut. Tantangan
inilah yang menjadi alasan kenapa tidak hanya terdapat jabatan pelayanan dalam
gereja tetapi juga jabatan organisasional.
Jabatan organisatoris membantu agar ajaran dan program pelayanan
dalam sebuah jemaat dapat dilaksanakan sesuai dengan keberagaman kebutuhan
masing-masing anggota. Pengajaran firman kepada anak-anak tidak dapat disamakan
dengan kaum ibu, para lansia, dan pemuda. Refleksi seorang nelayan tentang Allah
berbeda dengan refleksi seorang tukang ojek mengenai Allah. Demikian juga
dengan makna keadilan dan kasih menurut seorang anak yatim piatu tentu berbeda
dengan pemaknaan seorang anak yang memiliki keuarga yang utuh.
Keberagaman kebutuhan pelayanan inilah yang membuat para penatua, diaken,
dan pengajar kemudian dibagi dalam kategorial-kategorial tertentu sementara
pendeta sebagai ketua majelis jemaat diharapkan mampu mengkoordinasikan seluruh
pelayanan yang ada. Sebagai pihak yang mengkordinasikan pelayanan baik ajaran maupun program, baik jabatan pelayanan dan organisatoris, pendeta harus memiliki bekal yang cukup dalam bidang teologi sebab hakekat gereja berbeda dengan lembaga lainnya. Karena itu syarat pendidikan teologi adalah syarat yang tidak dapat diabaikan bagi seorang pendeta. Diharapkan dengan pembagaian tersebut pelayanan di dalam
gereja dapat berjalan secara utuh, menyentuh seluruh anggota gereja dan tidak
tumpang tindih ataupun menelantarkan beberapa anggota. Menyentuh kebutuhan
jemaat yang beragam menjadi landasan sekaligus tantangan bagi jataban
organisasional dalam gereja.
beta ijin copy ko muat di blog pemuda syaloom eee... sodara :)
BalasHapusiya k... silahkan.... sori baru balas k....
BalasHapushehehehe... terimkasih banyak... bagian dari pembelajaran pemuda untuk mengenal model organisasi gerejanya khususnya di GMIT... syaloom! mungkin skali2... sodara nanti beta deng teman2 dalam kesempatan berikut akan minta untuk bawa materi mengenal organisasi Gereja khusunya GMIT sesuai Tata Gereja GMIT
BalasHapus